Tarif Tol Kertosono – Solo

Selamat datang, penjelajah yang haus keindahan!

Arti Kata “Tarif Tol Kertosono Solo”

Tarif Tol Kertosono Solo merupakan biaya yang harus dibayarkan pengguna kendaraan saat melintasi ruas jalan tol sepanjang 187 kilometer yang menghubungkan Kota Kertosono, Kabupaten Nganjuk, dengan Kota Solo, Jawa Tengah. Tarif ini ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 144/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Golongan Tarif Tol pada Jalan Tol Kertosono-Solo.

Jangan salah sangka, tarif tol ini tidak berlaku hanya untuk kendaraan yang melintasi rute lengkap Kertosono-Solo. Pengguna jalan juga dikenakan tarif jika hanya melintasi sebagian ruas tol ini. Misalnya, jika Anda hanya berkendara dari Kertosono ke Caruban, Anda tetap harus membayar tarif sesuai jarak yang ditempuh.

Besaran Tarif Tol Kertosono Solo

Besaran tarif Tol Kertosono Solo bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan jarak yang ditempuh. Berikut detail tarifnya:

  • Golongan I (kendaraan roda dua, tiga, dan angkutan orang/barang dengan 2 sumbu): Rp 38.000
  • Golongan II (kendaraan roda dua, tiga, dan angkutan orang/barang dengan 3 sumbu): Rp 57.000
  • Golongan III (kendaraan roda dua, tiga, dan angkutan orang/barang dengan 4 sumbu): Rp 76.000
  • Golongan IV (kendaraan roda dua, tiga, dan angkutan orang/barang dengan 5 sumbu): Rp 95.000
  • Golongan V (kendaraan roda dua, tiga, dan angkutan orang/barang dengan 6 sumbu): Rp 114.000

Sebagai informasi, tarif di atas berlaku untuk kendaraan angkutan barang yang memiliki dua atau lebih sumbu roda kemudi. Adapun tarif untuk kendaraan angkutan barang yang memiliki satu sumbu roda kemudi akan dibebankan berdasarkan jumlah sumbu roda ganda.

Cara Pembayaran Tarif Tol Kertosono Solo

Terdapat dua cara untuk membayar tarif Tol Kertosono Solo, yaitu:

  1. Tunai: Pembayaran tunai dapat dilakukan di gerbang tol secara langsung. Pastikan Anda menyiapkan uang pas karena tidak tersedia layanan pengembalian uang.
  2. Elektronik: Pembayaran elektronik dapat dilakukan menggunakan kartu uang elektronik atau aplikasi pembayaran seperti GoPay dan OVO. Pastikan saldo Anda mencukupi sebelum melintasi gerbang tol.

Untuk kemudahan dan kenyamanan, sangat disarankan untuk menggunakan pembayaran elektronik. Selain lebih cepat, cara ini juga meminimalkan risiko penumpukan kendaraan di gerbang tol.

Tips Hemat Tarif Tol Kertosono Solo

Ada beberapa tips yang bisa Anda ikuti untuk menghemat biaya tarif Tol Kertosono Solo:

  • Pilih rute alternatif yang tidak melewati jalan tol jika jarak tempuh Anda relatif dekat.
  • Gunakan kendaraan yang sesuai dengan golongan tarif rendah.
  • Hindari melintasi jalan tol pada jam sibuk karena tarif akan lebih mahal.
  • Gunakan kartu uang elektronik atau aplikasi pembayaran yang menawarkan diskon atau cashback.

Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat menghemat pengeluaran untuk tarif Tol Kertosono Solo tanpa mengorbankan kenyamanan perjalanan Anda.

Tarif Tol Kertosono Solo

tarif tol kertosono solo
Source harga.web.id

Sobat, info penting buat kalian yang hendak melintasi Tol Kertosono Solo! Tarif tolnya bervariasi, tergantung kendaraan yang digunakan serta jarak tempuhnya. Nah, biar nggak bingung, Mimin bakal kupas tuntas rincian tarifnya. Simak baik-baik, ya!

Rincian Tarif

Golongan I

Golongan I meliputi kendaraan bermotor roda dua dan tiga. Tarifnya adalah Rp 7.500 untuk jarak tempuh 30 kilometer pertama. Nah, tiap penambahan 10 kilometer, tarifnya nambah Rp 1.000. Gimana, cukup terjangkau, kan?

Golongan II

Golongan II mencakup kendaraan roda empat atau lebih dengan dua gandar. Tarifnya mulai dari Rp 15.000 untuk jarak 30 kilometer pertama. Sama seperti Golongan I, setiap tambahan 10 kilometer akan dikenakan tarif tambahan sebesar Rp 1.000. Lumayan hemat juga!

Golongan III

Bagi kendaraan roda empat atau lebih dengan tiga gandar atau lebih, masuk dalam Golongan III. Tarifnya sedikit lebih mahal, yaitu Rp 22.500 untuk jarak 30 kilometer pertama. Nah, tiap tambahan 10 kilometer, tambahin Rp 1.000 ya. Masih ramah di kantong, kok!

Golongan IV

Hmmm, untuk kendaraan roda enam atau lebih, masuk dalam Golongan IV. Tarifnya dimulai dari Rp 30.000 untuk jarak 30 kilometer pertama. Setiap tambahan 10 kilometer, kocek kalian bakal berkurang Rp 1.000 nih. Tetap masuk akal, kan?

Golongan V

Terakhir, Golongan V diperuntukkan bagi kendaraan bermotor dengan berat bruto atau jumlah berat yang diizinkan (JBI) melebihi 24.000 kilogram. Tarifnya agak merogoh kocek, yaitu Rp 45.000 untuk 30 kilometer pertama. Hati-hati, tiap tambahan 10 kilometer harganya naik Rp 2.000 lho! Tapi tenang saja, ini juga sesuai dengan berat muatannya yang ditanggung infrastruktur jalan nih.

Jelajahi keajaiban Indonesia dan bagikan keindahannya bersama kami!

Kunjungi website {jalansolo.com} kami untuk menikmati artikel-artikel yang menggugah dan menginspirasi tentang destinasi wisata yang memesona di seluruh negeri. Dari pantai pasir putih hingga pegunungan yang menjulang tinggi, budaya yang kaya hingga kuliner yang lezat, kami punya cerita untuk memuaskan dahaga petualangan Anda.

Jangan lewatkan artikel menarik lainnya yang akan membawa Anda ke tempat-tempat tersembunyi dan pengalaman yang tak terlupakan. Bagikan artikel kami dengan teman, keluarga, dan sesama penjelajah untuk menyebarkan kecintaan pada Indonesia yang indah.

Bersama-sama, mari kita menjelajahi dan mengapresiasi keindahan luar biasa yang ditawarkan negeri kita!

Tinggalkan komentar